Kepala Desa Labruk Lor H. Abdullah dan Forkopimcam Kota Lumajang dalam suasana pemilihan BPD
RAYA PUBLIK. COM
Lumajang – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, berlangsung di Balai Desa Labruk Lor, Senin (5/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut diikuti puluhan perwakilan masyarakat dan mendapat pengamanan dari aparat TNI-Polri.
Kapolsek Lumajang Iptu Zainul Abidin, SH hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Sekcam Lumajang Herminto, Danramil Lumajang Kota Kapten Inf. Ahmad Ely S, Kepala Desa Labruk Lor H. Abdullah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sekitar 100 orang yang terdiri dari ketua RT, RW, kader PKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat turut hadir dalam proses pemilihan tersebut.
Kapolsek Lumajang Iptu Zainul Abidin mengatakan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib dan kondusif.
“Kami melakukan pengamanan dan pemantauan selama proses pemilihan berlangsung. Harapannya seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Zainul.
Menurut dia, pemilihan anggota BPD merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh peserta maupun masyarakat diharapkan menghormati hasil pemilihan yang telah disepakati bersama.
“Siapapun yang terpilih nantinya harus dapat menjalankan amanah dengan baik dan bersama-sama pemerintah desa membangun Labruk Lor. Bagi yang belum terpilih, kami berharap tetap mendukung pembangunan dan menjaga situasi kamtibmas,” katanya.
Lima Anggota BPD Terpilih
Dalam pemilihan tersebut, terdapat 12 calon anggota BPD yang sebelumnya mengikuti proses pemilihan. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih, terdiri atas tiga calon laki-laki dan dua calon perempuan.
Dari 113 orang yang masuk dalam daftar undangan pemilih, sebanyak 96 orang hadir dan menggunakan hak pilihnya.
Untuk calon anggota BPD laki-laki, terdapat 95 suara sah dan satu suara tidak sah. Perolehan suara masing-masing calon yakni M. Ali 10 suara, Fathur Rohman 7 suara, Budi Eko S 19 suara, Andik Irawan 4 suara, M. Ilham 30 suara, serta Firdaus Almahmudi 24 suara.
Berdasarkan hasil tersebut, tiga calon laki-laki dengan perolehan suara tertinggi ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih, yakni M. Ilham, Firdaus Almahmudi, dan Budi Eko S.
Sementara untuk calon anggota BPD perempuan, tercatat 96 suara sah tanpa suara tidak sah. Fitriyah memperoleh 9 suara, Muslikhah 27 suara, Finda Ambita S 7 suara, Isnaini 33 suara, Tria Fatna F 1 suara, dan Lina Agustina 18 suara.
Namun, Tria Fatna Febiani sebelumnya dinyatakan didiskualifikasi karena tidak hadir dalam pelaksanaan pemilihan berdasarkan kesepakatan bersama.
Dengan demikian, dua calon perempuan dengan suara terbanyak yang ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih adalah Isnaini dan Muslikhah.
Sebelum proses pemungutan suara, panitia membacakan tata tertib pemilihan. Kepala Desa Labruk Lor H. Abdullah menyampaikan bahwa apabila terdapat perolehan suara yang sama, akan dilakukan pemilihan ulang terhadap calon yang memperoleh suara sama.
Sekcam Lumajang Herminto dalam sambutannya juga mengingatkan seluruh calon agar menerima hasil pemilihan dengan sikap legawa. Sementara Danramil Lumajang Kota Kapten Inf. Ahmad Ely S berharap anggota BPD terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pembangunan di Labruk Lor.
Kapolsek Lumajang mengatakan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada pelaksanaan pemilihan, tetapi juga menjadi perhatian setelah hasil pemilihan diumumkan.
“Yang terpenting setelah pemilihan adalah bagaimana semua pihak dapat menerima hasilnya dengan baik. Kami akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta anggota BPD terpilih untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Zainul.
Sebanyak lima personel Polsek Lumajang diterjunkan dalam pengamanan kegiatan tersebut, dibantu dua personel Koramil Kota.
Kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi pascapemilihan, terutama untuk mengantisipasi munculnya ketidakpuasan dari calon yang tidak terpilih maupun pendukungnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Jika ada keberatan terhadap proses maupun hasil pemilihan, hendaknya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai,” katanya.(H)
