RAYA PUBLIK. COM
Lumajang - Pelatihan bisnis bagi koperasi tidak berhenti ketika materi selesai disampaikan. Di Lumajang, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diarahkan membawa hasil pelatihan menjadi rencana kerja yang dapat ditindaklanjuti dalam 90 hari.
Pendekatan tersebut diterapkan dalam Pelatihan Business Plan bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Lumajang melalui Program Dosen Pulang Kampung IPB University di Cafe Rumah Kedua Lumajang, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lumajang itu diikuti 30 peserta dari 15 KDMP.
Ketua Tim Program Dosen Pulang Kampung IPB University, Dr. Suprehatin, mengatakan peserta didorong tidak hanya memahami materi, tetapi memiliki rancangan yang dapat digunakan setelah kegiatan berakhir.
“Kami ingin peserta tidak hanya pulang dengan tambahan pengetahuan, tetapi juga membawa rancangan yang dapat digunakan untuk mulai mengembangkan usaha koperasinya. Karena itu, seluruh proses pelatihan menggunakan kondisi nyata dari masing-masing KDMP,” ujar Suprehatin.
Dalam pelatihan, setiap tim pengurus KDMP menyusun Rancangan Bisnis KDMP Satu Halaman sebagai gambaran ringkas mengenai rencana usaha yang akan dikembangkan.
Rancangan tersebut kemudian diterjemahkan menjadi Rencana Aksi 90 Hari. Langkah ini menjadi bagian penting agar hasil pelatihan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi memiliki tahapan tindak lanjut yang dapat dikerjakan oleh masing-masing koperasi.
Rencana aksi tersebut disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan setiap KDMP. Dengan demikian, tindak lanjut yang dilakukan tidak harus sama antara satu koperasi dengan koperasi lainnya.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan hasil kajian kolaboratif IPB University bersama Diskoperindag pada 2025 terhadap 133 pengurus KDMP menunjukkan kebutuhan penguatan kapasitas, termasuk dalam pengembangan unit usaha, pemasaran, keuangan, dan kemitraan.
Karena itu, pelatihan perencanaan bisnis diarahkan untuk menghasilkan perangkat praktis yang dapat digunakan pengurus dalam memperkuat dimensi bisnis koperasinya.
Bagi pengurus KDMP, adanya rencana aksi memberi panduan langkah awal yang lebih jelas setelah pelatihan, termasuk menentukan apa yang perlu dikerjakan terlebih dahulu dan bagaimana mengembangkan rancangan bisnis sesuai kondisi koperasi.
Bagi anggota koperasi dan masyarakat desa, proses tersebut diharapkan membuat pengembangan usaha KDMP dilakukan secara lebih terencana. Rencana yang disusun juga dapat menjadi pijakan bagi pengurus untuk mengevaluasi perkembangan usaha setelah memasuki tahap pelaksanaan.
Program Dosen Pulang Kampung IPB University menjadi bagian dari upaya menghubungkan pengetahuan perguruan tinggi dengan kebutuhan pengembangan koperasi di daerah. Dalam kegiatan ini, pengetahuan bisnis diarahkan menjadi perangkat kerja yang dapat digunakan pengurus dalam menjalankan tahapan awal pengembangan usaha.
Dengan demikian, pelatihan Business Plan tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga menjadi titik awal bagi KDMP untuk mengubah hasil pembelajaran menjadi rencana dan tindakan yang terukur. (H)
