Diskoperindag Gelar Pelatihan Business Plan bagi Pengurus KDMP Kabupaten Lumajang

Kepala Dinas Diskoperindag Muhammad Ridha bersama pengurus KDMP



RAYA PUBLIK. COM
Lumajang - Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lumajang disusun berdasarkan kebutuhan yang telah dipetakan sebelumnya. Salah satu pijakannya adalah kajian kolaboratif IPB University bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lumajang pada 2025 yang melibatkan 133 pengurus KDMP.

Kajian tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan kapasitas pengurus pada sejumlah aspek, terutama pengembangan unit usaha, pemasaran, keuangan, dan kemitraan. Temuan itu menjadi bahan untuk menentukan bentuk pendampingan yang lebih sesuai dengan kebutuhan koperasi.

Ketua Tim Program Dosen Pulang Kampung IPB University, Dr. Suprehatin, mengatakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat perlu berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kami ingin peserta tidak hanya pulang dengan tambahan pengetahuan, tetapi juga membawa rancangan yang dapat digunakan untuk mulai mengembangkan usaha koperasinya. Karena itu, seluruh proses pelatihan menggunakan kondisi nyata dari masing-masing KDMP,” ujar Suprehatin.

Pendampingan tersebut kemudian diwujudkan melalui Pelatihan Business Plan bagi Pengurus KDMP Kabupaten Lumajang dalam Program Dosen Pulang Kampung IPB University di Cafe Rumah Kedua Lumajang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Diskoperindag Kabupaten Lumajang itu diikuti 30 peserta dari 15 KDMP.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan hasil kajian sebelumnya menunjukkan kebutuhan pengembangan yang dapat berbeda antartipologi KDMP. Karena itu, penguatan kapasitas perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing koperasi.

Pendekatan tersebut membuat pengembangan kapasitas tidak dilakukan dengan pola yang sama untuk seluruh KDMP. Kebutuhan pada aspek usaha, pemasaran, pengelolaan keuangan maupun kemitraan dapat menjadi perhatian sesuai kondisi masing-masing koperasi.

Bagi pengurus KDMP, pemetaan kebutuhan tersebut membantu menentukan kemampuan yang perlu diperkuat dalam menjalankan koperasi. Sementara bagi anggota dan masyarakat desa, penguatan kapasitas pengurus penting karena kemampuan mengelola usaha menjadi bagian dari kesiapan koperasi dalam memberikan layanan dan menjalankan kegiatan ekonomi sesuai kebutuhan anggotanya.

Program Dosen Pulang Kampung IPB University juga memperlihatkan bagaimana hasil kajian perguruan tinggi dapat dilanjutkan melalui pendampingan di lapangan. Pengetahuan dan temuan dari penelitian tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi bahan untuk merancang kegiatan penguatan kapasitas yang lebih dekat dengan kebutuhan koperasi.

Dengan pendekatan tersebut, penguatan KDMP di Lumajang diarahkan untuk membangun kemampuan pengurus secara bertahap, sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing koperasi. (H)
Reactions