Sekda Lumajang berikan Apresiasi ke Perangkat Daerah yg Berprestasi
RAYA PUBLIK. COM
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat fondasi reformasi birokrasi dengan memberi apresiasi kepada perangkat daerah dan unit kerja berprestasi dalam pelayanan publik tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara bendera rutin yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (5/1/2026) pagi.
Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan kunci strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, dinamika kebijakan dan meningkatnya ekspektasi publik menuntut birokrasi untuk bertransformasi menjadi organisasi yang agile, dinamis, fleksibel, adaptif, serta responsif terhadap perubahan.
“Setiap perangkat daerah harus mampu beradaptasi, baik secara responsif maupun antisipatif, terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Birokrasi tidak boleh berjalan statis,” tegas Agus Triyono.
Sebagai instrumen pengukuran kinerja kelembagaan, Pemkab Lumajang menggunakan evaluasi dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2018. Evaluasi tersebut mencakup keselarasan tugas dan fungsi, tata kelola organisasi, kepatuhan regulasi, standar operasional prosedur (SOP), manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, penjaminan mutu layanan, budaya organisasi, hingga inovasi.
Berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan tahun 2025, lima perangkat daerah berhasil meraih predikat tertinggi Peringkat Komposit 5 versi PermenPANRB, yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kecamatan Lumajang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sementara itu, lima perangkat daerah lainnya meraih predikat Tingkat Kematangan Sangat Tinggi versi Permendagri, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
Selain evaluasi kelembagaan, Pemkab Lumajang juga melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2022. Dari hasil pemantauan dan evaluasi mandiri terhadap 103 unit penyelenggara pelayanan publik, Kabupaten Lumajang mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,28 dengan predikat Baik dengan Catatan (B-). Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 0,31 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 2,97 dengan predikat Cukup.
Atas capaian tersebut, apresiasi khusus diberikan kepada empat unit pelayanan publik yang meraih predikat Pelayanan Prima (A) dengan indeks di atas 4,5, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD Puskesmas Pasrujambe, serta RSUD dr. Haryoto.
Sekda juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pada tahun 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Lumajang mencapai 83,61 dengan kategori Baik.
Lima unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih kategori Sangat Baik (A) dalam SKM tahun 2025, yaitu UPT Perbibitan Ternak Kambing Senduro, UPT Puskeswan Senduro, Kecamatan Yosowilangun, UPTD Puskesmas Gucialit, serta Kelurahan Ditotrunan.
Menutup amanatnya, Agus Triyono menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk melompat lebih tinggi di tahun 2026, bukan sekadar prestasi sesaat.
“Capaian ini tidak boleh menurun. Mari bersama meningkatkan kinerja organisasi, membangun birokrasi yang agile, mendukung kinerja Bupati Lumajang, serta mewujudkan pelayanan publik yang prima, bebas korupsi, dan inklusif,” pungkasnya. (H)
