Senilai 3 Milyar Lebih, Proyek Revitalisasi SMK Negeri Klakah Diduga Sarat Penyimpangan

Tampak jelas Pekerja proyek Revitalisasi SMK Negeri Klakah tidak Pakai K3 


RAYA PUBLIK. COM
Lumajang - Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, harusnya dikerjakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengingat anggarannya cukup besar hingga milyaran rupiah yang bersumber dari APBN. 

Namun tidak demikian dengan, SMK Negeri Klakah yang menurut informasi yang diterima media ini juga mendapat bantuan dari program revitalisasi SMK sekira 3 milyar lebih, namun dalam pengerjaannya diduga sarat dengan penyimpangan.

Dari hasil investigasi media ini dengan datang kelokasi proyek tidak terlihat papan nama proyek yang menjelaskan tentang detailnya proyek tersebut baik itu mengenai jumlah dana dan asal sumber dana. Tampak juga para pekerja tidak memakai K3 / APD (alat pelindung diri) seolah abai soal Safety

Kepala SMK Negeri Klakah Suyono yang dikonfirmasi via telepon membenarkan bahwa SMK Negeri Klakah mendapat bantuan proyek revitalisasi senilai 3 Milyar lebih.

"Untuk papan nama (namboard) itu sebenarnya sudah ada, kemarin itu hujan namun hingga teman - teman itu belum sempat dipasang," ujarnya, selasa (07/10/25)

"Terkait safety itu sebenarnya sudah ada monev dari perguruan tinggi, saya juga dimarahi, tapi yo gitu pak pekerja katanya ongkep (gerah.red) katanya apalah, padahal sudah ada loh pak," imbuhnya.

Disinggung terkait adanya peran serta kontraktor ataupun rekanan dalam proyek tersebut, Suyono menampik bahwa proyek itu dikerjakan secara swakelola.

"Dikerjakan swakelola pak sesuai bintek (bimbingan teknik) saat kita dipanggil ke Jakarta itu sudah lengkap, kalau tim perencana itukan harus yang menggambar punya sertifikat, termasuk bagaimana dalam pelaksanaan semuanya sudah detail hitungannya, jadi istilahnya tetap swakelola," ungkapnya.

Terpisah, Arsad Subekti LSM Ampel Lumajang menyayangkan jika benar apa yang terjadi dengan proyek revitalisasi di SMK Klakah syarat dengan penyimpangan dan abai terhadap safety para pekerja, mengenai papan nama harusnya sudah terpasang sebelum proyek itu berjalan

"Setiap proyek dalam pekerjaannya harus sesuai dengan juklak dan juknis, dan jangan abai terhadap keselamatan pekerja, safety wajib dilengkapi, jika terkesan abai kami patut menduga proyek tersebut dikerjakan asal - asalan yang merujuk pada penyimpangan dana proyek." Papar Arsad.

"Mengenai papan nama harusnya sudah terpasang jika tidak dipasang itu sama saja dengan melanggar undang - undang keterbukaan informasi publik nomer 14 tahun 2008," tambahnya

Arsad meminta kepada pihak terkait dan pengawas proyek untuk segera memonitoring proyek tersebut karena itu akan digunakan untuk tempat belajar murid SMK Negeri Klakah, jangan sampai kejadian bangunan sekolah ambruk seperti di salah satu Ponpes terulang kembali, dan yang menjadi korban adalah para murid yang tersebut.
Reactions