Ini Pesan Wakil Ketua Dewan Kak Tuan Sudi Perihal HGU PT KJB yang Berpolemik

Wakil Ketua DPRD Lumajang Kak Tuan Sudi (H.Sudi) memberi penjelasan Perihal PT KJB Kalipenggung



RAYA PUBLIK. COM
Lumajang – Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi mengingatkan PT Kalijeruk Baru (KJB) untuk segera menunjukkan surat-surat dan dokumen perizinan yang dimiliki. Terlebih sekarang sudah ada perubahan tanaman, dari kayu keras perkebunan menjadi tanaman tebu.

Fakta bahwa kawasan HGU milik PT KJB berubah jadi tanaman tebu diakui oleh Direktur PT KJB Mayo Embrik Walla, yang menyebut 400 hektare lahannya sudah berubah menjadi tanaman tebu dengan alasan rencana peremajaan tanaman inti, yakni kopi, karet dan kakao.

“Masalah ini sebenarnya tergantung kepada Pak Mayo (Direktur PT KJB). Hari ini ada ratusan warga yang datang ke DPRD, ini bukti bahwa ada masyarakat yang tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh PT KJB saat ini,” kata Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi (Biasa dipanggil Kak Tuan Sudi). 
Terkait langkah yang akan dilakukan, politisi yang juga Ketua DPC PPP Lumajang ini berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pro kontra ini harus diselesaikan, jangan sampai ada gap di masyarakat. Ini yang dirugikan nantinya masyarakat, bukan PT. KJB. Jangan sampai di bawah ada yang mengamankan kawasan yang berpotensi bentrok dengan warga. Ini yang saya takutkan,” kata Kak Tuan kepada sejumlah awak media.
Seharusnya, kata H. Sudi yang dilakukan oleh PT KJB adalah pemberdayaan untuk masyarakat sekitar dan kewajiban lainnya juga harus dipenuhi.

“Ini memang memerlukan kehadiran pemerintah pada semua tingkatan. Termasuk Pemkab Lumajang. Atau pemerintahan yang diatasnya. Kalau memang ada hak masyarakat dalam bentuk pemberdayaan ya harus dipenuhi. Ya semua tergantung ke Pak Mayo,” tegas Kak Tuan Sudi kemudian.

Oleh karena itu, masih kata H. Sudi PT KJB selain harus melengkapi berkas perizinan yang dimiliki, maka sebisanya mungkin merangkul masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan yang makin melebar.

“Ya jangan sampai terjadi gap antara warga dan PT KJB. Kalau memang harus dirangkul, ya mari kita lakukan. Kita sebagai anggota DPRD di Lumajang bisa tenang dan jelas dalam memberikan jawaban kepada masyarakat yang mengadu kepada kami,” jelas H. Sudi.

Sementara Mayo Walla selaku Direktur PT. KJB menyebut, perubahan dari kayu keras dan tanaman tebu selama ini tidak ada masalah.

Sedangkan masyarakat khawatir akan terjadi banjir jika hujan deras, termasuk didalamnya menurunnya debit di mata air setempat, karena pada saat panen tebu, lahan akan menjadi gundul dan rawan banjir.

Reactions